Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan, menegaskan bahwa spanduk kawal Habib Rizieq Shihab yang terpasang di sejumlah titik tidak mengantongi izin. Sehingga ditertibkan. Bukan hanya spanduk yang pro akan Habib Rizieq Shihab, Sofyan mengatakan pihaknya juga menetibkan spanduk atau banner yang menyatakan menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab.
"Kita tidak masuk kedalam perdebatan pro dan kontra itu. Kita masuk karena bahwasanya ini spanduk ini kan tidak sesuai dengan aturan yang harus memiliki izin, kan gitu," ujar Sofyan ketika dihubungi, Selasa (24/11/2020).
Akhir pekan lalu, lanjut dia, petugas di lapangan melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul di Jalan Asrama dan Gatot Subroto. "Artinya penertiban ini kegiatan rutin, bukan karena konten atau isinya. Cuma terkait dengan tidak memiliki izin," tegasnya.
BACA JUGA: HMI Sumut Siap Kawal Habib Rizieq: Jangan Larang Orang Datang
Menurut dia, sejumlah pihak yang memasang spanduk Habib Rizieq Shihab melakukan pencopotan sendiri sebelum ditertibkan oleh Satpol PP. "Kita dalam melakukan penegakan aturan ini kita akan berkoordinasi dengan aparatur wilayah kecamatan kan. Kemudian ada juga yang di turunkan sendiri di Simpang dobi sana itu oleh yang memasangkan gitu kan kemudian di Medan Area yang dekat rumah susun," ungkapnya.