Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tidak bisa dipungkiri, bioskop menjadi salah satu tujuan masyarakat di akhir pekan dan hari libur. Bukan hanya kalangan muda, keluarga pun kerap menjadikan bioskop sebagai pilihan untuk menghabiskan akhir pekan. Namun sejak pandemi Covid-19, bioskop di Kota Medan ditutup dan sampai sekarang belum mengantongi izin untuk beroperasi kembali.
Namun setelah pekan lalu Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata membahas izin pembukaan kembali bioskop, tentu banyak yang tidak sabar ingin ke bioskop untuk menonton film kesukaannya. Namun, di masa pandemi ini, tentu bepergian ke bioskop tidak sama dengan sebelumnya. Ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dilaksanakan dengan ketat, bukan hanya oleh penonton tapi juga pengelola.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, bioskop di Kota Medan bisa saja beroperasi dalam waktu dekat. Namun, operator bioskop harus melaksanakan seluruh protokol kesehatan agar bioskop tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
"Dalam rapat pekan lalu, Satgas Covid-19 sudah memberikan masukan dan catatan jika bioskop beroperasi kembali. Sebenarnya tidak ada larangan pelaku usaha untuk membuka usaha, namun seluruh protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat," katanya, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan Mardohar, catatan yang diberikan Satgas Kota Medan ke operator bioskop diantaranya pembelian tiket wajib online, tidak ada makanan yang masuk ke dalam ruang bioskop, pembatasan jumlah penonton di dalam ruang bioskop dan menyediakan ruang isolasi atau sterilisasi.
"Pembelian tiket memang sudah online. Pihak operator menyampaikan sistem ini sudah dimiliki mereka sejak lama. Namun, poin-poin lainnya yang diminta untuk dipenuhi karena potensi penyebaran kasus Covid-19 tetap ada," katanya.
Dikatakan Mardohar, pihaknya sudah mengajukan 8 aturan dan ketentuan yang menjadi dasar Satgas Covid-19. Penerapan aturan itu nanti akan dipelajari oleh operator. Para operator ini juga akan mencontoh penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jakarta dan Surabaya, dimana bioskop-nya sudah dibuka. Mereka (operator bioskop-red) mencontoh yang ada disana.
"Jadi, prinsipnya sebenarnya kita tidak melarang tapi aturan-aturan yang jadi referensi kita itu harus dipenuhi. Nantinya, pihak operator akan mengajukan grand design operasional bioskop lalu kembali dibahas Pemko Medan. Baru, keputusan dapat diambil. Karena bioskop itu ruang tertutup, jadi potensi penyebaran sangat besar. Intinya, jika nanti bioskop beroperasi dan mereka minta bantuan Satgas, kita pun siap membantu," kata Mardohar.