Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Dua orang korban (ibu dan anak) gagal berangkat ikut wisata rohani ke Jerusalem, Israel. Mereka pun melaporkan EL, istri pendeta ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 926/ V/ 2020/ Sumut/ SPKT III tanggal 28 Mei 2020 atas pelapor Naga Raya Sinaga.
"Laporan itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan saya sudah diperiksa untuk diambil keterangannya untuk menguatkan bukti - bukti yang ada, gagal berangkat dan terjadi penipuan bersama orang tua saya Tampil Boru Tarigan (62) warga Sumbul, Tanah Karo," ucap Naga Raya Sinaga kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Selasa (24/11/2020).
Mereka merasa ditipu karena gagal berangkat ke Jerusalem. "Kami berdua bersama orang tua saya mengalami kerugian Rp 69 juta yang disedot oleh terlapor," paparnya.
Disebutkannya, kejadiannya pada Otober 2019. Kakaknya yang mengikuti ibadah di salah satu gereja di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, tidak jauh dari rumahnya, menyampaikan bahwa pendetanya akan berangkat ke Jerusalem pada Desember 2019. Keluarga pun berembuk memikirkan kekurangan uang untuk keberangkatan itu dan mencari solusinya.
Singkat cerita, keluarga menyetuji bahwa yang berangkat ibunya dan kakaknya (Pinta Ulina Boru Sinaga), karena orang tua tidak tamat SD, jadi wajib didampingi.
Pada November, mereka mendengar berita bahwasanya keberangkatan ke Jerusalem ditunda ke Januari 2020. Juga disampaikan bahwa pendeta tersebut pindah travel, karena jika lewat travel yang lama berangkat pada 28 Januari 2020.
Kata Naga Raya Sinaga, keluarga pun ikut setuju. Pada sekitar akhir November 2019, uang dikembalikan kepada Naga via transfer BRI. Kemudian, pada 29 November 2019, ia diperintahkan kakaknya untuk mentransfer uang keberangkatan senilai Rp 33.500.000 ke rek BCA atas nama EL. Transfer pun telah dilakukan.
"Kakak saya berkata karena keberangkatan tanggal 7 Januari 2020, maka kakak saya tidak bisa ikut dan saya menggantikannya untuk mendampingi orang tua kami, " terangnya.
Singkatnya, beberapa Minggu dirinya menanyakan kepada kakaknya untuk menanyakan visa, tiket, boking hotel atau keperluan di sana. Jawabnya nanti di Jakarta diurus.
"Saya agak curiga kenapa belum ada sampai mendekati keberangkatan. Kemudian tiba tiba ada menelpon saya menyakan pembayaran keberangkatan bagaimana? Ia membentak-bentak serta mengancam tidak diberangkatkan. Saya berkata 'Anda siapa? Kenapa langsung marah-marah. Saya tidak kenal Anda'. Dia mengaku pemilik travel dan sekali lagi saya berkata saya tidak kenal Anda dan kami telah melakukan pembayaran kepada J melalui rekening istrinya," ujar Naga Raya.
Akhirnya, ia dan ibunya berangkat ke Jakarta pada 9 Januari 2020. Namun Pendeta J memaksa untuk menginap di kediamannya (rumah orang tuanya) dengan alasan supaya tukar pikiran dan ada beberapa hal yang mau dibicarakan. Pada 10 Januari, pukul 08.00 WIB, ia kembali menanyakan jam berapa berangkat, dan pendeta tersebut berkata,“Kita diuji Tuhan, Pak” kata Naga menirukan ucapan pendeta tersebut.
Setelah itu, mereka keluar dengan alasan menukar dolar. Dia mencoba mencari tahu ke kantor travel untukmencari info tentang keberangkatan itu, namun nihil. Akhirnya, mereka pun gagal berangkat. Namun uang tidak dikembalikan.
Naga Raya Sinaga menempuh somasi melalui kantor pengacara. Pada awal Mei 2020, ia mendatangi kediaman J/EL untuk menanyakan pengembalian uang mereka. Namun pertemuan itu tidak ada kesepakatan. "Polrestabes Medan bisa menangkap komplotan penipuan tersebut yang merugikan saya," jelasnya.