Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekitar 40 Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Medan Tuntungan mengikuti sosialisasi Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan, yang berlangsung di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Medan, Jalan Rotan, Medan, Selasa (24/11/2020).
Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Medan terus melakukan sosialisasi kepada jajaran aparatnya.
Dalam sosialisasi yang dipimpin Kasi Kedaruratan Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Yan Anhar Lubis ini, para kepling tersebut mendapat pemahaman mengenai tugas-tugasnya yang menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan Perwal 27/2020.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat dituntut untuk mematuhi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.
"Selaku garda terdepan penanganan COVID-19 di Medan pada wilayah kecamatan, sudah seharusnya kita mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, baik saat keluar rumah atau ketika pulang ke rumah dan bertemu keluarga," ujar Yan Anhar Lubis.
Yan juga meminta agar masyarakat tidak lengah yang dapat membahayakan dirinya karena tidak mematuhi aturan.
Sementara epidemiologi dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Jojor Simamora, mengatakan, ketika terjadi pandemi kepling diharapkan bergerak secara fleksibel namun tetap dalam aturan yang berlaku. "Jadi jangan ada lagi yang sering buang badan ketika menangani kasus COVID-19 di wilayahnya. Karena pada masa pandemi semua harus dipermudah dan jangan ada yang mempersulit, masyarakat perlu penanganan yang cepat," jelasnya.
Jojor juga mengatakan bahwa kepling juga berperan untuk memantau wilayahnya dan harus mengetahui dengan detail jika ada kasus yang terjadi agar dapat menjadi referensi bagi pimpinan yang lebih tinggi dalam mengambil keputusan secara tepat dan akurat dalam penanganannya.
"Saya pesankan kepling harus memiliki data yang akurat yang nantinya menjadi bagian dari dasar mengambil keputusan bagi pimpinan wilayah yang lebih tinggi seperti lurah dan camat dalam penanganan kasus COVID-19. Kita semua tidak bisa lepas dari tanggung jawab amanah yang diberikan kepada kita, maka bekerjalah dengan ikhlas," pungkasnya.