Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Enam fraksi di DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Humbahas Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna dewan, Rabu (25/11/2020), di Gedung DPRD Humbahas, Dolok Sanggul. Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Mutiha Hasugian meminta bupati memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan di beberapa kecamatan dan mengambil langkah strategis dalam pengelolaan kekayaan dan aset daerah menjadi sangat penting untuk meningkatkan PAD kabupaten Humbahas.
Pendapat akhir Fraksi Hanura yang disampaikan Sanggul Rosdiana Manalu menekankan kualitas pelayanan publik yang baik, pelayanan yang berkaitan dengan waktu, tunggu dan proses yang diberikan UPT Air Minum. Fraksi Hanura menyarankan harus lebih informatif kepada pelanggan, karena masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi.
Fraksi Golkar melalui Manaek Hutasoit menyatakan menyetujui Rancangan Perda APBD 2021 menjadi perda. Fraksi menyarankan Dinas Peternakan dalam pengelolaan anggaran untuk pengadaan bibit sapi terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan verifikasi terhadap calon penerima bantuan, agar jelas peruntukannya, serta melakukan pengawasan.
Fraksi PDIP menyetujui Ranperda APBD 2011 disahkan. Fraksi meminta Pemkab memeprhatikan sektor ketahanan pangan, karena masyarakat Humbahas mayoritas bermata pencarian di bidang pertanian. Melalui juru bicaranya, Tingkos M Silaban, fraksi ini menyarankan Dinas Ketahanan Pangan lebih efektif melakukan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra Demokrat melalui juri bacaranya, Bresman Sianturi, memberikan dukungan program bantuan sosial keagamaan,namun perlu dievaluasi pelaksanaannya agar tepat guna dan tepat sasaran, adil dan merata pada setiap kecamatan.