Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pennsylvania. Otoritas negara bagian Pennsylvania dan Nevada telah mengesahkan hasil pilpres Amerika Serikat (AS) di wilayah masing-masing. Hasil pilpres di kedua negara bagian itu sama-sama menyatakan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, atas Presiden Donald Trump.
Seperti dilansir CNN, Rabu (25/11/2020), Gubernur Pennsylvania, Tom Wolf, mengumumkan pada Selasa (24/11) waktu setempat bahwa dirinya telah menandatangani Sertifikat Penetapan hasil pilpres AS 2020 yang secara resmi mengakui kemenangan Biden di negara bagian tersebut.
Pengesahan ini diumumkan sehari setelah seluruh 67 distrik di Pennsylvania, sesuai hukum yang berlaku, menerima hasil penghitungan suara dan mensertifikasinya kepada Sekretaris Negara Bagian Pennsylvania, Kathy Boockvar, pada hari Senin ketiga setelah pilpres 3 November.
Laporan AFP menyebut Biden menang di Pennsylvania dengan selisih 81 ribu suara atas Trump, dengan total 6,9 juta suara pemilih yang dihitung.
Pengesahan ini juga secara resmi menyerahkan 20 electoral votes yang dimiliki negara bagian Pennsylvania kepada Biden. "Seperti diatur oleh hukum federal, saya telah menandatangani Sertifikat Penetapan untuk daftar elector bagi Joe Biden dan Kamala Harris," tulis Wolf dalam pernyataannya.
Wolf juga berterima kasih kepada para pejabat dan petugas pemilu atas kinerja mereka. "Sekali lagi, saya ingin berterima kasih kepada para pejabat pemilu yang telah menyelenggarakan pemilu yang adil dan bebas dalam masa-masa yang menantang di wilayah kita dan sejarah negara kita. Para petugas pemilu kita terus diserang dan mereka tampil mengagumkan dan terhormat," sebut Wolf.
Sementara itu, Sekretaris Negara Bagian Nevada, Barbara K Cegavske, juga telah mengesahkan hasil pilpres di wilayahnya di hadapan Mahkamah Agung setempat pada Selasa (24/11) waktu setempat.
Cevaske, yang seorang Republikan, menyoroti beberapa hasil perolehan suara di beberapa wilayah, namun tidak secara lisan mengakui pemenang pilpres di wilayahnya, yakni Biden. Namun Mahkamah Agung Nevada telah menandatangani hasil penghitungan setiap distrik sebelum secara resmi mengesahkan hasil keseluruhan di negara bagian itu.
Menurut data terakhir dari situs Sekretaris Negara Bagian Nevada, Biden menang atas Trump dengan selisih lebih dari 33 ribu suara -- total 1.4 juta suara dihitung.
Pada Senin (23/11) waktu setempat, otoritas negara bagian Michigan juga telah secara resmi mengesahkan hasil pilpres di wilayahnya, yang juga dimenangkan oleh Biden. Hasil penghitungan di Michigan menunjukkan Biden unggul nyaris 156 ribu suara atas Trump, dengan total 5,5 juta suara yang dihitung.
Diketahui bahwa proses pengesahan atau sertifikasi hasil pilpres di setiap negara bagian merupakan proses rutin dalam pilpres AS. Namun pada pilpres tahun ini, adanya penolakan Trump untuk mengakui kekalahan telah memperumit dan menunda proses tersebut di beberapa negara bagian.
Secara keseluruhan, menurut proyeksi media-media terkemuka AS, Biden telah meraup 306 electoral votes dan Trump hanya meraup 232 electoral votes. Dibutuhkan setidaknya 270 electoral votes untuk bisa memenangkan pilpres AS.(dtc)