Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Aturan itu akan diumumkan akhir pekan nanti.
"Masalah ibadah khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini, kemarin sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama antara Binmas Kristen dan Binmas Katolik. Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu," kata Menag Fachrul Razi dalam konpers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
Pada prinsipnya, ibadah Natal harus dijalankan sesuai protokol kesehatan. Ia meminta agar umat Kristiani tidak berkerumun hingga mengecek kondisi kesehatan.
"Pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, itu tetap sama saja," ujar Fachrul.
Selain itu, Menag Fachrul juga menyoroti potensi mudik yang akan terjadi menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun nanti. Ia mengatakan aturan mengenai mudik di Hari Natal tak akan jauh berbeda dengan mudik Lebaran.
"Kemudian di luar itu juga kita tambahakan lagi karena pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi kalau dalam kaitan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri dan Idul Adha lalu," ujarnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 masih mewabah di Tanah Air menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2020. Selama masa pandemi COVID-19, tempat ibadah di Indonesia mengalami sejumlah pembatasan dan alternatif kegiatan.
Salah satunya, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) bersama Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar tidak ada perayaan Paskah di gereja selama masa pandemi virus Corona (COVID-19). PGI memberikan beberapa alternatif kegiatan yang bisa dilakukan.
Awalnya, PGI melihat ada kebingungan di gereja terkait perayaan Paskah dengan puncak perayaan pada 12 April 2020. PGI meminta agar gereja memperhitungkan masa pandemi Corona yang masih berlangsung.
"Kami memahami kegelisahan dan kebingungan banyak Gereja anggota dalam menyikapi tradisi Perjamuan Kudus yang kita lakukan di seputar masa raya Paskah, entah pada hari Kamis Putih, Jumat Agung, atau Minggu Paskah," kata Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, dalam keterangannya, Minggu (5/4).
Selain itu, Menteri Agama Fachrul Razi juga sempat mengimbau warga yang berada pada wilayah terpapar virus Corona tidak mudik Lebaran pada tahun ini. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Kalau sayang orang tua, sayang saudara, di kampung, jangan mudik," ujar Menag seperti dilansir situs Kemenag, Sabtu (28/3).
Menurut Menag, perlu dilakukan usaha mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia. Tradisi mudik atau pulang kampung biasa dilakukan masyarakat Indonesia yang tinggal di luar kampung halamannya pada saat hari besar seperti Lebaran.(dtc)