Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menyoroti adanya dugaan klaim oleh oknum tertentu atas kepemilikan lahan di wilayah mangrove di pesisir Kabupaten Batubara. Hal itu terungkap setelah Komisi I melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
"Saat kunjungan kerja di wilayah pesisir, secara fisik kami dapati ada plank soal kepemilikan lahan, padahal posisi plank berada di sekitar kawasan mangrove," kata Ketua Komisi I DPRD Batubara, Azhar Amri, kepada medanbisnisdaily.com, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis, (26/11/2020).
Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti permasalahan itu, Komisi I DPRD Batubara akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
"Terkait masalah ini, kami akan segera gelar RDP dengan pihak terkait. Kita akan minta keterangan guna memastikan soal lahan mangrove di Batubara," katanya.
Untuk itu, Azhar Amri mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengklaim terkait kepemilikan lahan mangrove sebelum permasalahan ini diselesaikan. "Kita imbau masyarakat jangan ada yang mengklaim terkait kepemilikan lahan mangrove," ujarnya.