Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (27/11/2020).
DIPA itu diserahkan Gubernur Edy kepada Satuan Kerja (Satker) Instansi Vertikal di Sumut dan TKDD kepada 33 bupati dan wali kota secara simbolis. Dalam penyerahan, Gubernur Edy didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Tiarta Sebayang.
Dan Gubernur Edy menginstruksikan kepada Satker dan Bupati/Wali Kota, agar mempercepat penyerapan anggaran tahun anggaran 2021. Sebab rakyat sangat membutuhkan uang, apalagi di tengah situasi serba sulit saat ini.
Sebelumnya, sebut Edy Rahmayadi, Presiden RI, Joko Widodo, juga telah menginstruksikan percepatan penyerapan anggaran tersebut kepada para menteri dan pimpinan lembaga, termasuk kepada para gubernur.
Karena itu, diinstruksikannya agar tender proyek anggaran 2021 dimulai sejak 1 Desember 2020. Dalam waktu beberapa hari sebelum 1 Desember itu, dimintanya agar dibereskan administrasi untuk memulai tender.
"Saya ulangi, antara tanggal 1 sampai tanggal 7 Desember, saya berharap lelang sudah dilakukan. Lelang 48 hari berarti awal Januari 2021 itu sudah bisa dikerjakan. Saya minta tolong Dirkrimsus Polda Sumut untuk membantu pengawasan, ikut mengawasi, bukan nanti makin susah ini Pak Bupati/Wali Kota," tegas Edy.
Ia menegaskan kembali pentingnya percepatan penyerapan anggaran 2021 tersebut. "Karena saya kepingin konkrit, karena rakyat perlu uang segar di tengah-tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini," jelasnya.
Sebab rakyat tidak bisa berbuat banyak dalam kondisi covid-19. Rakyat sangat berharap ke APBD maupun APBN. Pendapatan-pendapatan lain sangat sulit saat ini. Karena itu, ia meminta segera dibentuk tim percepatan penyerapan anggaran.
Dimintanya juga agar Satker, Bupati dan Wali Kota, tidak khawatir dan tidak takut menyerap anggaran. "Kalau ada hal-hal yang sulit, nanti pihak aparat hukum, kepolisan, kejaksaan, nanti tolong kawal ini," ujarnya.
Ia kembali mengingatkan rakyat butuh segera berjalannya roda perekonomian. Apalagi sudah semakin dekat dengan hari-hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru.
"Karena itu, jangan ada alasan kita, yang nanti tidak keluar akhirnya tidak terdampak covid-19, bukan persoalan keluar dan tidak keluar. Kalau mereka tidak ada dana, ini akan merawankan kegiatan-kegiatan sosial yang lain," sebut Edy.
Kepala Kanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang, mendukung penuh instruksi Gubernur Edy untuk percepatan penyerapan anggaran. Sebab masyarakat sangat menunggu berputarnya ekonomi sehingga menopang pendapatan.
"Dan sebenarnya tidak ada alasan lagi menunda penyerapan. Sebab dana sudah ada, sudah tersedia. Anggaran pemerintah inilah yang diharapkan rakyat. Seraplah segera, rakyat menunggu, agar ada uang berputar dan agar ekonomi bisa bergairah lagi.
Sementara itu, Penjabat Semetara Bupati Serdang Bedagai, Irman Oemar, yang juga Kadis Kominfo Sumut, mengatakan siap melaksanakan instruksi Gubernur Edy tersebut. "Sedang kita persiapkan ya apa yang diinstruksian pak gubernur tadi, baik di anggaran Pemkab Sergai dan selaku kita di Kominfo Sumut, mudah-mudahan di awal Januari nanti sudah action," kata Irman.