Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Langkat. Terjadi di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Dua 2 orang petani bertengkar lalu berkelahi. Salah satu petani menembak mati lawannya 3 kali tembakan dengan senapan angin peluru timah 4,5 meter.
Kapolsek Salapian, Langkat, Iptu Sutrisno dan Kanit Reskrimnya Ipda Mimpin Gintik saat dihubungi, Minggu (29/11/2020) mengatakan, korban meninggal dunia atas nama Jasa Adilda Sembiring (39), petani, warga Dusun Lamah Pideren, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, Langkat. Sedangkan pelaku atas nama Rebcana Surbakti (33) warga Dusun Pembangunan, Desa k Kutambaru, Kecanatan Kutambaru, Langkat.
"Kronologis kejadian Sabtu 28 Nopember 2020, sekira pukul 13.30 WIB, pelaku Rencana Surbakti saat mengecas HP di kedai Pamah Pideren, didatangi oleh korban Jasa Adilta Sembiring, sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya, dan mereka saling cekcok mulut. Kemudian Jasa Sembiring mengatakan ' awas kau nantu' lalu ia pergi," kata Kapokek Salapian.
Kemudian, kata Kapolsek lagi, sekira pukul 16.00 WIB ketika pelaku kembali ke ladangnya, tiba- tiba korban sudah berada diladang dan mengajak pelaku berkekelahi. Saat korban mengejar pelaku dengan sebilah parang, saat itu pelaku sudah memegang senapang angin gojlok yang berpeluru timah 4,5 mm. Selanjutnya, karena pelaku dikejar oleh korban pakai sebilah parang, pelaku langsung menembaknya ke bagian dada, pelaku tetap dikejar oleh korban, dan korban ditembak lagi sampai 3 kali, sehingga korban jatuh tersungkur. San pelaku meninggalkannya begitu saja diperladangan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Salapian didampjngi keluarganya. Personil Polseknlangsung ke TKP, dan menemukan korban diperladangan dengan kondisi berlumuran darah karena bekas tembakan dan sudah tidak bernyawa lagi. Korban langsung di bawa ke RS Bhayangjara, Medan untuk di Otopsi