Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Satuan Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Humbang Hasundutan (Humbahas) mengumumkan satu ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien tersebut bernama Lidia Kristina Panjaitan (LKP) (39), yang merfupakan istri Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnarhor. Pengumuman itu disampaikan lewat akun facebook Pemkab Humahas. Dalam postingan itu disampaikan bahwa alasan pengumuman pasien terkonfirmasi positif Civid-19 itu sebagai keterbukaan informasi publik
"Pengumuman itu dilakukan demi keterbukaan informasi publik di masa pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bersama," tulis Satgas Covid-19 Kabupaten Humbahas pada akun resmi Pemkab Humbahas melalui Seksi Publikasi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Humbahas, Hotman Hutasoit ke medanbisnisdaily.com melalui selulernya, Senin (30/11/2020), membenarkan pengumuman itu. Ia mengatakan, satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Lidia Kristina Panjaitan (39). Ia menjelaskan, pada Sabtu, 28 November 2020, dilakukan pengambilan spesimen SWAB. Pada hari yang sama, keluar hasil Test SWAB RT-PCR dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19,
Saat ini, kata Horman, LKP dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas dan Puskesmas telah melakukan treatment, tracing dan testing terhadap kontak erat pasien LKP.
"Pemerintah Humbahas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada, saling menjaga, saling mengingatkan dan menegakkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari demi keselamatan bersama," harapnya.
Secara khusus, diinformasikan kepada masyarakat luas bahwa Bupati Dosmar Banjarnahor dalam kondisi baik. "Perlu kami informasikan kepada masyarakat bahwa Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbahas yang sedang cuti,telah diswab tanggal 27 November 2020 dan pada hari yang sama keluar hasilnya, yakni negatif," ungkap Hotman.