Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur menemukan dua wanita saat membagikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu calon tertentu.
Informasi dihimpun peristiwa itu terjadi di Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu pada Sabtu 28 November 2020 malam.
"Ya, Itu hasil temuan PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) di Kelurahan Gaharu," ujar Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik, ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Temuan itu, lanjut dia, menjadi informasi awal. Selanjutnya mereka memiliki waktu selama 7 hari untuk menentukan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak.
"Ini masih informasi awal, kita masih butuh beberapa keterangan dari pihak terkait. Setelah 7 hari baru kita pleno apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak, sesuai Perbawaslu 8/2020," jelasnya.
Kedua wanita itu, lanjut dia, meminta masyarakat untuk difoto sambil memegang KTP dan uang Rp 50 ribu. Namun, Taufik belum bisa menyebutkan uang tersebut diberikan untuk memilih calon mana.
"Kami sudah kantongi identitas wanita yang membagikan uang kepada masyarakat itu. Kami sudah bilang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dimintai keterangan maka akan dipanggil," sebutnya.
Dia menegaskan Panwascam Medan Timur tidak bekerja berdasarkan opini-opini yang ada di masyarakat.
"Panwascam bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan. Kita minta kepada masyarakat khususnya masyarakat Medan Timur untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Panwascam Medan Timur, apapun hasilnya kita akan berkoordinasi dengan pimpinan kami di Bawaslu Medan," pungkasnya.