Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, terkejut tak ada peserta yang lulus dalam ujian tertulis dan penyusunan makalah dalam seleksi jabatan eselon II Pemprov Sumut untuk jabatan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut. Ia bahkan tak menyangka tidak ada peserta yang lulus untuk lanjut ke tahap ujian selanjutnya.
"Waduh belum ada laporan ke saya ini," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (30/11/2020).
Sebagaimana diketahui, Panitia Seleksi Jabatan Eselon II dalam pengumuman hasil ujian tertulis dan makalah tertanggal 28 November 2020, tak satu pun meluluskan 2 orang peserta yang melamar di posisi itu.
Itu artinya kedua peserta, baik itu Antony Sinaga, Kepala UPT Pelayanan Sosia Anak Gunungsitoli Dinas Sosial Sumut dan Tatang Darmi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara, belum cukup layak untuk mengisi posisi Kepala Biro Hukum.
Begitupun, Gubernur Edy Rahmayadi tidak ingin jabatan Kepala Biro Hukum lowong. Ia merencanakan akan membuka kembali seleksi untuk jabatan Kepala Biro Hukum itu.
"Kalau tidak mampu seleksi ya kita ulangi lagi seleksi," ujar Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.
Namun Gubernur Edy tidak memastikan kapan seleksi untuk jabatan Kepala Biro Hukum itu dibuka. Namun ia kembali menegaskan bahwa untuk jabatan itu, pasti dibuka seleksinya.
"Oh dibukalah, kan harus ada jabatan Kepala Biro Hukum. Nanti kita sosialisasikan lagi, mudah-mudahan yang orang-orang hukum ini mau mendaftar, sehingga bisa diseleksi," tambah Edy.