Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB) meminta kepolisian segera mengusut informasi dugaan penelantaran kakek Junaedi di Jalan Lintas Sumut, Simpang Tanjung Dolok, Kecamatan Girsang Sipangan Dolok Parapat, Sumatra Utara. Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (1/12/2020) mengatakan, jika informasi itu benar, perbuatan itu adalah satu bentuk kejahatan.
"Jika informasi ini benar, Dinas Sosial dengan sengaja menelantarkan seorang yang sudah lansia, ini adalah kejahatan. Ini harus ditindak. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Lamsiang.
Praktisi hukum ini meminta kepolisian segera menyelidiki kebenaran informasi ini. Jika benar Dinas Sosial menelantarkan, maka harus ditindak katanya. Dalam konteks seperti inilah, sambung Lamsiang, negara harusnya hadir untuk memberikan perlindungan bagi segenap warga negara terlebih para lansia seperti kakek Junaedi. Itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat keji, katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video kakek Junaedi viral setelah di-posting akun Rajah Naibaho Pardolok di media sosial pada Sabtu (28/11/2020). Video itu ramai diberitakan media massa.