Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah warga di Jalan Sutomo, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur yang menerima uang Rp20 ribu sambi berfoto salam dua jari mendatangi Kantor Panwascam Medan Timur, Selasa (1/12/2020). Kedatangan mereka untuk mengembalikan uang tersebut kepada Panwascam Medan Timur.
"Karena ada bagi-bagi uang ya kami terima aja, tapi kami gak tahu untuk apa, katanya bukan untuk calon. Saat itu ibu yang bagikan suruh warga foto dengan memegang KTP dan menunjukan uang Rp 50 ribu sambil membuat simbol jari berbentuk pistol. Tapi uang yang dikasih cuma Rp 20 ribu," terang Almizetry, warga Jalan Sutomo Gang Sakiran, Gaharu, Medan Timur, Selasa (1/12/2020).
Almizetry mengaku mendapatkan Rp 20 ribu dengan dalih dana sertifikasi. Hanya saja saat menerima dana tersebut mereka disuruh foto KTP dan menunjukan simbol dua jari bersamaan dengan uang Rp 50 ribu.
Karena curiga bahwa simbol jari menunjukkan salah satu calon yang ikut Pilkada, dirinya pun khawatir kasus ini akan tersangkut dengan hukum mengingat kasusnya telah diproses Panwascam Medan Timur.
"Saya curiga simbol kayak gini (menunjukan bentuk pistol) kan Bobby. Tapi apa mungkin gara-gara Rp 20 ribu kita dipenjara?" ujarnya bingung dan memilih untuk mengembalikan uang tersebut ke Panwascam.
Hal itu pun diamini rekannya yang lain, Marwis dan dan Samaniyah Pasaribu. Marwis menerangkan jika malam itu setidaknya ada sekitar 14 warga yang menerima uang tersebut.
"Kami juga disuruh foto sambil pegang KTP dan uang Rp 50 ribu, tapi uang yang kami terima Rp 20 ribu sambil menunjuk pakai jari seperti pistol," terang Marwis diamini Samaniyah.
Seperti diberitakan Panwascam Medan Timur mengamankan dua orang wanita yang diduga membagikan uang kepada masyarakat di Jalan Sutomo, Gang Sakiran, Medan Timur pada Sabtu 28 November 2020 malam.
Dua wanita yang diamankan itu meminta warga untuk berfoto dengan KTP dengan salam dua jari sambil memegang uang Rp 50 ribu.