Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua wanita yang membagikan uang kepada masyarakat di Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada Sabtu 28 November 2020 kemarin, dijadwalkan bakal diperiksa oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). "Iya hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap wanita yang membagikan uang kepada masyarakat," ujar Ketua Panwacam Medan Timur, Taufik Hidayat Tanjung, Rabu (2/12/2020).
Selain wanita yang diduga membagikan uang, lanjut dia, juga dijadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya, yakni Subanto dan Saladin. "Subanto yang memvideokan peristiwa itu, sedangkan Saladin tokoh masyarakat setempat. Hari ini semua dijadwalkan untuk dimintai keterangan, kalau tidak hadir kita bisa lakukan jemput bola," ungkapnya.
Seperti diketahui, dua wanita di Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur mengamankan dua wanita yang ketahuan membagi-bagikan uang kepada warga untuk kepentingan Pilkada. Kedua wanita itu diamankan di sebuah rumah warga setempat yang dijadikan sebagai lokasi bagi-bagi uang tersebut.
Wanita tersebut memfoto memberikan uang Rp 20 ribu apabila mau berfoto dengan salam pistol (dua jari) sambil memegang uang Rp 50 ribu dan KTP. Jubir Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Sugiat Santoso, sudah membantah informasi tersebut.