Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhyar Nasution akan kembali aktif menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan pada 6 Desember 2020. Hal ini dikarenakan pada Desember 2020 adalah hari terakhir calon Wali Kota Medan nomor urut 1 itu menjalani cuti masa kampanye. "Ya (kembali aktif 6 Desember)," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, Rinalo Khair, Rabu (2/12/2020).
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Medan, Zefrizal, menambahkan bahwa ketika masa kampanye berakhir pada 5 Desember 2020, maka disaat bersamaan masa cuti calon petahana juga berakhir.
" Ya kan karena dia kan cuti selama masa kampanye kalau misalnya berakhirnya masa kampanye maka berakhirlah masa cutinya. Kalau masalah beraktifitas kembali itu pemerintahan. Tapi aturan KPU incumben cuti selama masa kampanye," ujarnya.
Seperti diketahui Akhyar Nasution cuti dari jabatannya sebagai Plt Wali Kota Medan di masa kampanye karena mengikuti kontestasi Pilkada Medan terhitung 26 September - 5 Desember 2020.
Akhyar Nasution berpasangan dengan Salman Alfarisi menghadapi menantu Presiden Jokowi, Bobby Afif Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.