Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. DinarStandard menerbitkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2020/21 yang mencakup kondisi perekonomian halal di dunia selama tahun 2019. Dalam laporan itu, tercatat ada 15 negara dengan perekonomian halal terbesar di dunia.
Rangking itu didasari oleh pertumbuhan dari 6 sektor dalam ekonomi halal antara lain keuangan syariah, makanan halal, busana muslim, wisata halal, hiburan dan rekreasi, farmasi dan kosmetik halal. Selain itu, SGIE juga menyesuaikan besarnya populasi dari masing-masing negara tersebut.
Dalam daftar 15 negara itu, Indonesia berada di posisi ke-4. Sementara itu, Indonesia masih kalah jauh dengan Malaysia yang menduduki posisi pertama dengan perekonomian halal terbesar di dunia, kedua Arab Saudi, dan ketiga Uni Emirat Arab (UEA).
"Negara-negara yang memiliki kinerja yang kuat pada sektor keuangan syariah ini secara agregat berdampak pada ranking-nya. Anda bisa lihat Malaysia memimpin ranking di beberapa sektor, utamanya karena Malaysia memiliki ekosistem keuangan syariah yang kuat, begitu juga dengan sektor makanan dan wisata halal, dan sebagainya," ujar CEO and Managing Director DinarStandard Rafi-uddin Shikoh dalam virtual event Reimagine: Halal in Asia 2020yang bertema Asia's Golden Age: 2021 and Beyond for Halal Ecosystem, Rabu (2/12/2020).
Secara keseluruhan, daftar 15 negara dengan perekonomian halal terbesar di dunia berdasarkan skor terbesar dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI):
1. Malaysia (290,2 poin)
2. Arab Saudi (155,1 poin)
3. UEA (133 poin)
4. Indonesia (91,2 poin)
5. Yordania (88,1 poin)
6. Bahrain (86,9 poin)
7. Kuwait (73,3 poin)
8. Pakistan (70,9 poin)
9. Iran (64 poin)
10. Qatar (63,1 poin)
11. Oman (60 poin)
12. Turki (55,9 poin)
13. Nigeria (53,1 poin)
14. Sri Lanka (49,2 poin)
15. Singapura (47,4 poin)
Jika didalami ke setiap sektor, lagi-lagi Indonesia tidak menduduki posisi nomor 1 di sektor mana pun. Sementara itu, Malaysia masih memimpin baik di sektor makanan halal, keuangan syariah, wisata halal, serta farmasi dan kosmetik halal. Sedangkan, sektor busana muslim, lalu media dan rekreasi dipimpin oleh UEA.
Sementara itu, Indonesia menduduki posisi ke-4 pada sektor makanan halal, posisi ke-6 pada sektor keuangan syariah, posisi ke-6 pada sektor wisata halal, posisi ke-3 pada busana muslim, posisi ke-6 pada farmasi dan kosmetik muslim, dan posisi ke-5 pada media dan rekreasi halal.(dtf)