Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Hukum Calon Bupati Tapanuli Selatan M Yusuf Siregar, membantah informasi yang menyebut M Yusuf Siregar positif covid-19, sebagaimana yang menyebar di media elektronik. Bantahan itu disampaikan Koordinator Tim Hukum M Yusuf Siregar, Ranto Sibarani, SH melalui medanbisnisdaily.com, Rabu (2/12/2020)
"Informasi itu tidak benar. Dengan ini kami membantahnya. Bantahan ini kami lengkapi dengan dokumen berupa hasil pemeriksaan swab di laboratorium PCR di Bekasi yang ditandatangani ahli patologis dr Anita Isabella Ginting Sp (PK) per 27 November. Dari hasil swab itu dinyatakan M Yusuf Siregar negatif," kata Ranto.
Ranto mengancam pihaknya akan melaporkan orang yang menyebar hoaks itu ke pihak berwenang karena sudah melanggar UU ITE. Tim juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Tapsel khususnya, berlangsung damai
"Kami minta jangan ada pihak menyebar fitnah atau informasi hoaks untuk menakut-nakuti masyarakat. Kami akan laporkan bila informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami juga berharap Pilkada khususnya di Tapsel bisa berjalan dengan damai dan adil," tegasnya.