Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi kinerja PT PLN (Persero) di Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya PLN menjadi jawara dalam pensertifikasian aset tanah sehingga jelas pengakuan dan hak kepemilikannya.
KPK menilai PLN berhasil dalam percepatan legalisasi aset tanah di Sumut melalui program yang digagas KPK bersama BPN, Pemda, Kejati Sumut, Polda Sumut, bersama stakeholder lainnya termasuk dengan PLN se-wilayah Sumut dan Sumbagut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam penyerahan sertifikat tanah dari BPN ke PLN dalam rangkaian acara Rakor Cegah Korupsi melalui Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Optimalisasi Aset di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan Rabu (02/12/2020).
Dalam paparannya, Lili Pintauli menyebutkan jumlah tanah PLN yang telah bersertifikat sebanyak 1.910 persil mulai dari Januari-30 November 2020. Sementara total aset tanah PLN di Sumut sebanyak 3.560 persil.
Dan pada Rakor itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi, disaksikan antara lain Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, Irjen Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan sertifikat tanah PLN kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto.
Dan Wiluyo Kusdwiharto juga menyampaikan apresiasinya kepada BPN, Pemda di Sumut, dan KPK atas kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk percepatan legalisasi aset. Sepanjang tahun 2020 di seluruh Indonesia, PT PLN telah menerima 12.202 sertifikat dengan total nilai Rp 4,5 triliun.
"Untuk Sumut, PLN menerima sebanyak 1.910 persil sertifikat dengan total luas 558.460 meter persegi senilai Rp 840 miliar. Apabila dibutuhkan tim gabungan dalam upaya mempercepat legalisasi aset, saya atas nama direksi PLN siap memerintahkan para general manager PLN," tegas Wiluyo.
Sedangkan sisa tanah yang belum bersertifikat dari total 3.560 persil di Sumut, kata Wiluyo, akan dituntaskan pada tahun 2021. Ia mengaku tidak ada masalah serius dengan percepatan legalisasi tanah PLN di Sumut.
Di tempat yang sama, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumut, M Irwansyah Putra, menyerahkan piagam pengharhaan kepada jajaran Kanwil BPN Sumut atas kerjasama yang baik dalam percepatan sertifikasi tanah PLN di Sumut.
Hadir juga pada penyerahan sertifikat tanah PLN itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, General Manager PLN UIP Sumbagut, Octavianus Padudung, General Manager PLN UIKSBU, Bambang Iswanto, dan General Managar PLN UIP KITSUM, Weddy B Sudirman, dan para Manager PLN UP3 di jajaran PLN UIW Sumut.