Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2020 sudah diumumkan. Demi menyikapi tingginya penularan kasus COVID-19 saat libur panjang, pemerintah memutuskan untuk memangkasnya 3 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan cuti bersama dipangkas dari tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari (tanggal) 28-30 (Desember)," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Meski begitu, pegawai masih bisa mendapatkan libur panjang akhir tahun. Jika melihat pengumuman pemerintah kemarin, berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:
- 24 Desember 2020 (Kamis) Libur Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2020 (Jumat) Libur Natal
- 26 Desember 2020 (Sabtu) Libur Akhir Pekan
- 27 Desember 2020 (Minggu) Libur Akhir Pekan
- 28 Desember 2020 (Senin) Masuk
- 29 Desember 2020 (Selasa) Masuk
- 30 Desember 2020 (Rabu) Masuk
- 31 Desember 2020 (Kamis) Libur Pengganti Idul Fitri 2020
- 1 Januari 2021 (Jumat) Libur Tahun Baru 2021
- 2 Januari 2021 (Sabtu) Libur Akhir Pekan
- 3 Januari 2021 (Minggu) Libur Akhir Pekan
Itu berarti ada kemungkinan beberapa long weekend. Pertama pada periode 24-27 Desember 2020, lalu pada 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. dtc