Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Uang tunai senilai 50 miliar pound sterling atau setara Rp 953 triliun (kurs Rp 18.978) dikabarkan hilang di Inggris. Komite Anggota Parlemen Inggris mengatakan hal ini harus diselidiki oleh Bank of England.
Mengutip dari BBC, Jumat (4/12/2020) uang tunai tersebut kemungkinan tidak digunakan dalam transaksi atau disimpan sebagai tabungan, tetapi mungkin berada di luar negeri, disimpan di rumah yang tidak dilaporkan atau tidak digunakan.
Masalah ini pertama kali diidentifikasi oleh Kantor Audit Nasional atau National Audit Office (NAO), yang disorot pada bulan September. Komite Rekening Publik Inggris atau Public Accounts Committee mengatakan Bank harus meningkatkan penanganan mata uang yang lebih baik.
Komite menduga ada keterlibatan bagi kebijakan publik jika sebagian besar dari uang kertas dalam jumlah besar itu digunakan untuk tujuan ilegal.
"Merupakan tanggung jawab Bank of England untuk memenuhi permintaan publik akan uang kertas. Bank selalu memenuhi permintaan itu dan akan terus melakukannya. Masyarakat tidak perlu menjelaskan kepada Bank mengapa mereka ingin memegang uang kertas. Artinya, uang kertas tidak hilang," ungkap Juru Bicara Bank of England.
Hilangnya uang senilai 50 miliar pound sterling itu yang berjumlah sekitar tiga perempat dari semua uang kertas Inggris yang ada, tidak diperdebatkan banyak pihak. Menurut ketua Komite Rekening Publik Inggris Meg Hillier uang itu disimpan di suatu tempat, tetapi Bank of England tidak tahu di mana.
Inggris bukan satu-satunya negara yang menghadapi masalah ini. Tetapi dampak dari masalah ini mata uang global utama lainnya dapat terkena imbasnya yang lebih serius.(dtf)