Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga Kota Medan diminta untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kota Medan 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Hal ini berguna untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Latif Lubis MPd saat dihubungi wartawan di Medan, Jumat (4/12/2020), terkait dengan akan diselenggarakannya Pilkada Kota Medan pada tanggal 9 Desember 2020.
Abdul Latif Lubis mengatakan bahwa berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan saat ini sekitar 1,6 juta pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendatangi TPS.
"Informasi yang saya terima di kartu undangan sudah tertera jam untuk melakukan pencoblosan nantinya, dan jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lokasi TPS agar terhindar dari COVID-19," tutur Latif.
Abdul Latif juga meminta saat tiba di rumah masing-masing, warga yang telah menggunakan hak pilihnya dapat segera membersihkan diri dan mengganti pakaian. Sehingga dengan demikian terhindar dari risiko terjangkitnya COVID-19.
"Mari kita gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani kita. Jangan ada yang golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. Ini menentukan maju mundurnya kota Medan," jelas Abdul Latif Lubis.