Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi I DPRD Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) dengan ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan KPU Kota Medan sebagai penyelenggara pemilu, dapat mewaspadai pandemi COVID-19, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan. "Terutama saat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang, agar tidak tercipta klaster baru COVID-19,'' ujar Rudiyanto Simangunsong, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Rudiyanto mengatakan, pihak KPU telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melaksanakan pilkada dengan menerapkan protokol, di antaranya dengan menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih. "Saya sudah baca itu SOP-nya, dan kita harapkan benar-benar diterapkan di setiap TPS untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,'' ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.
Rudiyanto mengatakan, penerapan protokol kesehatan di TPS di antaranya mencakup pemakaian masker, sebelum memasuki TPS, dilakukan pemeriksaan suhu, penggunaan hand sanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Pintu masuk dan keluar dibedakan. "Panitia pemungutan suara (PPS) juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). " Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai SOP,'' ujarnya.
Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga mengharapkan situasi politik di Kota Medan dapat benar-benar tenang, saat memasuki minggu tenang. "Kita harapkan tak ada gerakan money politic, bagi-bagi sembako. Kita minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran. Kita semua menginginkan wali kota yang kredibel, biarkan masyarakat memilih berdasarkan hati nurani," ujarnya.
Sementara Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, termasuk saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 di setiap TPS. Selain itu, pihaknya juga menyediakan bilik khusus di setiap TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
"Kita tidak menginginkan pilkada justru menjadi kluster. Karena itu kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada setiap TPS," ujarnya.