Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Doloksanggul. Memasuki masa tenang tahapan Pilkada Serentak 2020 mulai besok, Bawaslu Humbang Hasundutan (Humbahas) akan perketat pengawasan. Sebab, masa tenang membuka ruang terjadinya berbagai potensi pelanggaran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Humbahas, Henry W Pasaribu, mengatakan, masa tenang sudah ditetapkan sesuai regulasi, 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Pada masa ini tidak diperbolehkan bagi paslon, parpol, tim kampanye ataupun relawan untuk melakukan kegiatan apapun yang mengarah pada kegiatan kampanye ataupun ajakan.
"Jika kita temukan potensi seperti politik uang, kampanye di luar jadwal atau kegiatan lain yang mempengaruhi pemilih akan kita tindak tegas," ucap hendry kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (05/11).
Kemudian tambahnya, Bawaslu juga sudah memetakan potensi kerawanan yang terjadi, baik terhadap pergeseran logistik pemilihan oleh KPU, adanya oknum - oknum tertentu yang mobilisasi massa atau ASN, penggunaan program pemerintah oleh petahana setelah cuti kampanye berakhir.
"Kita sudah antisipasi melalui upaya pencegahan baik melalui sosialisai, himbauan kepada setiap pemangku kepentingan dan WNI, Bawaslu juga menggalakkan patroli pengawasan pd masa tenang dengan menggandeng pihak tertentu khususnya Gakkumdu dan tentu hal yang utama melakukan penindakan jika ada ditemukan warga atau pihak tertentu melanggar aturan pemilihan khususnya politik uang berdasarkan aturan yang ada," tegasnya.
Dia berharap, semua pihak yang berkepentingan dan Warga masyarakat Humbahas untuk menjaga pelaksaan Pilkada serentak 2020 tetap kondusif. "Jangan mau terprovokasi oleh pihak tertentu yang tidak ingin pelaksaan Pilkada di Humbahas sesuai asas Pemilihan yaitu Luber dan Jurdil. Masyarakat juga kami himbau untuk melaporkan setiap pelanggaran pemilihan kepada Bawaslu dan jajarannya," harapnya.