Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tahapan kampanye pada Pilkada 2020 berakhir hari ini sebelum memasuki hari tenang dan masa pencoblosan. Menko Polhukam Mahfud Md mengingatkan akan sanksi bagi peserta yang melanggar protokol kesehatan.
"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada pasangan calon, sanksi masih tetap menanti kalau Anda pada hari terakhir (kampanye Pilkada) ini melakukan pelanggaran," kata Mahfud Md melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).
Mahfud Md menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan prokes selama berkampanye. Berdasarkan laporan yang diterima, Mahfud Md menyampaikan kampanye sejauh ini sudah berjalan baik.
"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena, berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari kepolisian maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai hari ini berjalan dengan baik," kata Mahfud Md.
Mahfud Md mengatakan, sejauh ini terdapat 16 pelanggaran pilkada yang masuk ranah pidana. Tetapi, katanya, pelanggaran tersebut pada kasus yang kecil.
"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil. Oleh sebab itu, tidak pernah menjadi perhatian publik," kata Mahfud Md.
Mahfud Md juga meminta tidak ada kerumunan massa pada hari terakhir kampanye.
Mahfud Md meminta pada hari terakhir kampanye pilkada, para pasangan calon dan tim tetap menjaga dan mencegah terjadinya kerumunan massa. Sebab, menurut Mahfud, hari terakhir kampanye merupakan titik penghabisan.
"Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," ujar Mahfud Md.
"Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye. Sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," imbuhnya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud Md, telah ditemukan 1.520 kasus pelanggaran atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu event, yang dilakukan pada masa kampanye. Namun pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud Md, juga telah ditindaklanjuti.(dtc)