Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Medan, jumlah pasien konfirmasi terhitung 8 Desember 2020 mencapai 7.968 jiwa. Namun, dari jumlah tersebut hanya 11 di antaranya yang akan menggunakan hak pilih di Pilkada Medan 9 Desember 2020 besok
"Sampai hari ini yang baru melapor sekitar 11 orang pasien positif covid-19 di rumah sakit," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, Selasa (8/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa pasien positif covid-19 yang sedang di isolasi di rumah sakit akan dilayani oleh petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang TPS (Tempat Pemungutan Suara) tidak jauh dari rumah sakit, dan mulai dilayani diatas pukul 12.00 WIB. "Petugas KPPS mendatangi agar pasien covid-19 bisa menggunakan hak pilih. Tentu dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri)," jelasnya.
Sebanyak 11 orang pasien positif covid-19 yang akan menggunakan hak suara itu tersebar di beberapa rumah sakit. "Sebarannya 8 di RS Colombia, 2 di RS Adamalik, 1 di RS Bhayangkara. Total 11," sebutnya.
Pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit bisa menggunakan hak pilih, kata dia, ketika memiliki form A5 atau surat pindah memilih. Dalam kesempatan itu Nana menyebut seluruh logistik untuk pemungutan suara esok telah didistribusikan 100 %.
Nana menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BMKG mengenai cuaca saat pemungutan suara. Di mana, berdasarkan perkiraan BMKG, cuaca akan cerah. "Tapi ini ramalan manusia. Setelah dihitung hanya ada belasan TPS yang lokasinya bergeser dari posisi semula," pungkasnya.