Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan Pilkada serentak telah menjadi keharusan. Demikian pula di Kota Sibolga, Rabu (9/12/2020). Setiap TPS telah disediakan air, sabun, alat pengukur suhu tubuh dan sarung tangan plastik. Sebelum masuk ke TPS, petugas mewajibkan warga cuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Kemudian dipersilakan masuk dengan mengatur jarak. Sedangkan bagi pemilih yang suhu tubuhnya di luar batas, disediakan ruang tunggu dan juga bilik suara khusus.
“Fasilitas yang disediakan untuk prokes itu, air, sabun, tisu, alat pengukur suhu tubuh, sarung tangan plastik sekali pakai dan juga masker bagi pemilih yang lupa memakai masker dan rumahnya jauh dari TPS,” ujar petugas KPPS Aek Manis, Rabu (9/12/2020).
Terkait penyediaan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di luar standard atau kondisi tubuhnya kurang vit. “Sampai saat ini, belum ada yang masuk ke bilik khusus ini. Kami juga para petugas di TPS ini wajib mematuhi prokes sesuai aturan KPU,” katanya.
Rupanya, pengetatan prokes itu membuat sejumlah warga pemilih mengeluh, terutama mereka yang sudah berusia lanjut dan tak terbiasa memakai sarung tangan plastik.
“Ia, agak repot memakai sarung tangan ini, selain tipis, lengket lagi, akhirnya jadi ribet. Tapi karena sudah aturan mau gak mau wajiblah dituruti,” keluh Syalma (55) diamini warga lainnya.
Sementara itu, petugas keamanan gabungan terlihat gencar berpatroli dan memantau pengamanan di 184 TPS yang ada di Kota Sibolga.