Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 1.145 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Tanjunggusta Medan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2020 ini. Permasalahan wilayah administratif menjadi penyebab ribuan tahanan ini tidak dapat menggunakan hak suaranya.
"Kalian lihat sendiri kan, tidak ada pemungutan suara di Rutan ini. Sebanyak 1.145 yang memiliki NIK dari total 2.363 tahanan berdomisili Medan di sini tidak bisa menggunakan hak pilihnya alias golput," ungkap Kepala Rutan (Karutan) Klas I Medan, Theo Adrianus kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (9/12/2020) siang.
Theo menegaskan, pihaknya sudah berusaha dengan melakukan pendataan bekerja sama dengan pihak Camat Helvetia agar para tahanan bisa memberikan hak pilihnya.
"Kita sudah berusaha dengan mendata semua sebanyak 3.435 tahanan di rutan ini sesuai NIK nya, bahkan sudah kita laporkan sejak 3 bulan lalu, namun hasil koordinasi kita ke KPU Medan berkata lain," jelas Theo.
Theo kembali menjelaskan, berdasarkan surat balasan Surat KPU Kota Medan tanggal 14 November 2020 kepada Kepala Karutan Kelas I Medan perihal pendataan tahanan/napi di Rutan menyebutkan 3 poin penting.
Pertama, berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota jo. Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2018 tentang kata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, ditentukan bahwa wilayah kerja KPU Kota Medan meliputi wilayah Kota Medan.
Kedua, bahwa sebagaimana diketahui, Rutan Kelas I Medan terletak di wilayah/administrasi Kabupaten Deliserdang dan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya pendirian TPS khususnya di Rutan Klas I Medan tidak didirikan oleh KPU Medan.
Ketiga, bahwa pada tanggal 15 Oktober 2020,KPU Kota Medan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.
"Jadi permasalahan administratif karena posisi Rutan (Klas I Medan) ini berada di wilayah Deliserdang makanya tidak ada pilkada di sini," tegas Theo.
Disinggung berkoordinasi ke tempat pemungutan di mana tahanan itu berdomisili, Theo mengaku hal tersebut cukup lah berat "Tidak mungkin juga kita mengeluarkan mereka ke TPS sesuai domisili mereka, kan itu sangat membahayakan perlu banyak personil yang harus dikerahkan untuk mengawal mereka. Apalagi ini masih masa pandemi, tidak sembarangan kita mengeluarkan tahanan," pungkasnya.