Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin memaparkan rencana distribusi vaksin Corona mandiri. Program ini untuk vaksin non subsidi alias dijual ke masyarakat
Budi memaparkan sekitar 10 ribu rumah sakit dan klinik BUMN dan swasta berpotensi melakukan program vaksinasi, namun persisnya sekitar 6.700 rumah sakit yang sudah siap.
"Kami sudah mendata bahwa ada 10.914 titik yang bisa kami kerja samakan untuk program vaksin ini. Kami lakukan first assessment terhadap kesiapannya, assessment kasarnya 6.782 sudah ready," ujar Budi dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR, Kamis (10/12/2020).
Rumah sakit dan klinik yang sudah siap itu, mampu menyelenggarakan vaksinasi mandiri untuk 16 juta orang per bulan. Asumsinya, setiap rumah sakit mampu melakukan vaksinasi ke 300 orang/hari dan tiap klinik bisa melakukan vaksinasi 100 orang/ hari.
"Kami asumsikan satu rumah sakit bisa melakukan vaksin untuk 300 orang, lalu untuk klinik 100 orang per hari. Perhitungan pertama kali kami, dengan begini bisa lakukan vaksinasi mandiri sebanyak 16 juta orang per bulan," ujar Budi.
berdasarkan asumsi tersebut, target 75 juta vaksin mandiri yang ditentukan pemerintah bisa dicapai paling lambat 6 bulan.
"Maka untuk memenuhi target 75 juta orang bisa 5-6 bulan. Tapi ini masih first assessment," ujar Budi.
Sementara itu untuk vaksin subsidi pemerintah yang diurus Kementerian Kesehatan akan didistribusikan lewat dinas-dinas kesehatan tiap daerah.
Dalam paparan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, vaksin akan didistribusikan ke 10.134 puskesmas, 2.877 klinik atau rumah sakit pemerintah, dan 49 kantor kesehatan pelabuhan.
"Sistem pendistribusian vaksin COVID-19 dari penyedia, dikomando Kemenkes langsung di kirim ke provinsi dan langsung didistribusikan ke kabupaten-kota lewat dinas kesehatan," ujar Terawan.
Adapun khusus untuk program pemerintah akan ada 32 juta orang yang merupakan tenaga kesehatan, para pekerja di layanan publik, TNI-Polri, Satpol PP, aparat hukum, dan kelompok masyarakat rentan.(dtf)