Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku, oleh karena itu, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka baru. "Ada, bakal ada tersangka baru," ungkapnya di Mapolda Sumut, Jumat (11/12/2020).
Namun sejauh ini, Rony enggan membeberkan identitas calon tersangka baru tersebut. Dia hanya menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi PD Pasar masih terus dikembangkan. "Adalah," tandasnya merahasiakan identitas calon tersangka.
Sebelumnya, mantan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, AS jatuh sakit usai diperiksa penyidik Polda Sumut. Rony mengatakan, AS sejauh ini tidak ditahan meski sudah menjalani pemeriksaan.
Dia mengaku, AS tidak ditahan karena sakit. "Kondisi yang bersangkutan sedang sakit sesuai surat dari dokter. Pasti diperiksa lagi, karena yang kemarin baru diperiksa pertama sebagai tersangka," terangnya, Rabu (2/12/2020).
Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PD Pasar Kota Medan dari Tahun 2015 hingga 2017. Di mana AS, akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Selasa (1/12/2020).