Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih harus mampu mengelola anggaran APBD dengan baik dan harus mampu bekerja bersama anggota DPRD dalam mengelola APBD 2021 yang sudah ditetapkan Rp 901 miliar lebih.
"Anggota DPRD bersama pimpinan daerah Samosir yang baru harus bekerja lebih baik lagi pada Tahun 2021 terlebih dalam mengelola anggaran, dan peruntukannya untuk kepentingan seluruh masyarakat Samosir, " ujar P Naibaho salah satu warga Pangururan, Selasa (15/12/2020).
Pencapaian yang sudah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Samosir hingga saat ini diakui Naibaho harus terus ditingkatkan terlebih dalam membangun sarana dan prasarana infrastruktur jalan diberbagai daerah dan diberbagai objek wisata.
Sebelumnya, Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun dihadapan Ketua DPRD Samosir Saut Tamba, Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon menyampaikan nota pengantar R-APBD TA 2021 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir.
Rapat paripurna R-APBD Kabupaten Samosir TA 2021 dengan pendapatan daerah pada APBD TA 2021 diperkirakan yakni sebesar Rp901.339.279.471. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69.295.938.605.
Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp810.426.940.866 Miliar. Dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat Rp761.445.945.000, yaitu dana perimbangan Rp597.656.624.000, dana insentif daerah Rp55.859.573.000, dana desa Rp107.929.748.000, pendapatan transfer antar daerah Rp48.980.995.866. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp21.616.400.000.