Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Dairi. SAM (23), mahasiswa salah satu perguruan Tinggi di Medan, warga Jalan Aman No. 07 Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi. Pelaku diamankan terkait paket berisikan narkotika jenis ganja.
Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh mengatakan, pelaku SAM diamankan atas kepemilikan barang bukti paket ganja.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku masih kita minta keterangan untuk mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Dairi," kata Doni, Selasa(15/12/2020)
Dijelaskan Doni, pelaku diamankan, Sabtu, (12/12/2020) dari rumahnya di Jalan Aman No. 07, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang setelah Sat Res Narkoba pada, Jumat (11/12/2020), mendapatkan informasi melalui via telpon seluler dari Loket Stasiun Datra yang mengatakan ada kiriman paket satu kotak/kardus yang berisikan satu plastik asoy warna hitam dan bungkusan kertas nasi warna coklat yang diduga berisikan daun, biji dan ranting ganja.
Mendapat informasi tersebut personil Sat Res Narkoba langsung melakukan penyidikan terhadap paket kiriman yang
dikirim dari kota Medan. Selanjutnya personil melakukan pelacakan/check post nomor handphone tujuan yang tertulis di paket tersebut. "Di alamat itu tertulis Jalan Aman Kelurahan Batang Beruh, Kabupaten Dairi," sebut Doni.
Tidak menunggu lama, selanjutnya personil Sat Res Narkoba menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan satu orang laki-laki dewasa berinisial SAM dari dalam rumahnya.
"Setelah dilakukan introgasi terkaitan paket kiriman itu, pelaku mengakui bahwa paket berisikan narkotika jenis ganja, benar ditujukan kepadanya yang dikirim dan dipesannya dari kota Medan," terang Doni.
Dari pelaku diamankan barang bukti, Satu kotak /kardus berisikan satu plastik asoy earna hitam yang berisikan daun, biji dan Ranting ganja dengan berat 399, 20 gram. Satu bungkus kertas nasi warna coklat berisikan daun, biji dan ranting ganja dengan berat 41,80 gram. Satu unit handphone merk Samsung warna silver.