Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memberikan subsidi penerbangan untuk maskapai melalui potongan passenger service charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat. Subsidi ini akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
PT Garuda Indonesia Tbk mengharapkan jika subsidi ini bisa dilanjutkan tahun depan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan saat ini dirinya bersama operator maskapai lain sedang berdiskusi terkait kebijakan tersebut.
"Saya dan teman operator lain masih berdiskusi tentang kemungkinan itu bisa dieksekusi tanpa putus (berlanjut) setelah 31 Desember selesai," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/12/2020).
Dia mengungkapkan pemerintah memiliki niatan untuk kembali memberikan stimulus pada tahun depan. Menurutnya stimulus ini memberikan dampak positif untuk jumlah penumpang dan penerbangan nasional.
Irfan menyebutkan dengan stimulus ini peningkatan jumlah penumpang mulai terlihat terutama pada rute-rute tertentu. "Peningkatan jumlah penumpang ini didapatkan dari inisiatif stimulus PSC," jelas dia.
Sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengumumkan memberikan stimulus Rp 215 miliar untuk industri penerbangan.
Subsidi ini termasuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar untuk AirNav, AP I dan AP II.
Untuk PJP2U ini diberikan untuk 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya.(dtf)