Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbahas Nomor: 293/PL.02.6-kpt/1216/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas tahun 2020 yang dituangkan dalam model hasil Kabupaten KWK.
Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing, ke medanbisnisdaily.com, Rabu (16/12/2020), di ruang kerjanya, mengatakan, KPU Humbahas menetapkan hasil rekapitulasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dosmar Banjarnahor dan Oloan P Nababan dengan perolehan suara 51.799 dan kolom kosong dengan perolehan suara 46.941 suara.
Hasil perolehan suara 7 kecamatan dari 10 kecamatan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dosmar Oloan unggul dalam perolehan suara, dari jumlah suara sah 98740 suara dan jumlah suara tidak sah 1655 suara dari total suara sah dan tidak sah 100.396 suara.
Berikut perolehan suara per kecamatan:
1. Kecamatan Pollung: Dosmar-Oloan 7.896 suara Kolom Kosong 2.622 suara
2. Kecamatan Baktiraja: Dosmar-Oloan 2.125 dan kolom kosong 1.819 suara
3. Kecamatan Paranginan: Dosmar-Oloan 4.024 suara Kolom Kosong 3.176 suara
4. Kecamatan Lintong Nihuta: Dosmar-Oloan 9.129 suara dan kolom kosong 7.517 suara
5. Kecamatan Sijamapolang: Dosmar-Oloan 1,755 suara dan Kolom Kosong 1.502 suara
6. Kecamatan Onan Ganjang: Dosmar-Oloan 3.366 suara dan kolom kosong 2.272 suara
7. Kecamatan Tarabintang: Dosmar-Oloan 1.993 Suara dan Kolom Kosong 1.965
8. Kecamatan Parlilitan: Dosmar-Oloan 4.259 suara dan kolom kosong 5.853 suara
9. Kecamatan Doloksanggul: Dosmar-Oloan 12.469 suara dan Kolom Kosong 12.881 suara
10. Kecamatan Pakkat: Dosmar-Oloan 4.783 suara dan Kolom Kosong 7.334 suara.