Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komnas HAM tidak ikut dalam rekonstruksi insiden penembakan enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab yang digelar Bareskrim Polri. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan alasannya.
"Karena memang ada dua. Yang pertama adalah di saat undangan itu kami terima itu siang kami terima, terus karena saya bertanggungjawab, di malam itu nggak memungkinkan, karena hampir semua bahan, data, keterangan, yang sudah kami peroleh sedang kami konsolidasikan untuk pemeriksaan kapolda dan pihak reskrim di Mabes Polri karena kami panggil, habis itu juga Jasa Marga, makanya tidak ada waktu itu, satu," kata Choirul Anam, dalam acara d'Rooftalk: 'Menyoal Tewasnya 6 Laskar FPI' yang ditayangkan detikcom, Rabu (16/12/2020).
Alasan kedua yang diungkap Chorirul Anam adalah Komnas HAM sudah terlebih dahulu melakukan pengecekan ke lokasi. Bahkan dia menyebut ke lokasi kejadian sampai lebih dari tiga kali.
"Yang kedua, memang kami lebih dulu, bahkan sebelum waktu digelar oleh pihak kepolisian, saya sudah ke sana mungkin empat atau lima kali, termasuk juga di jam yang sama," ujarnya.
Choirul Anam pun mengungkapkan cakupan lokasi untuk rekonstruksi lebih luas. Oleh sebab, akhirnya, Komnas HAM memutuskan tak ikut rekonstruksi yang digelar Polri.
"Jadi terakhir itu saya ke sana itu, saya nyisir mulai jam 11.00 malam sampai jam 4.00 pagi, di situ. Jadi memang akhirnya kami putuskan nggak gabung dulu deh," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menggelar rekonstruksi tewasnya enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi itu belum final.
"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Komjen Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12).
Bareskrim Polri kemudian membuka kemungkinan adanya rekonstruksi kembali. Rekonstruksi lanjutan dilakukan jika ada temuan bukti baru.
"Ya kalau memang ada fakta baru, ada bukti baru, tentu perlu dilakukan rekonstruksi, ya dilakukan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (15/12). dtc