Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnusdaily.com - Nisel. KPU Nias Selatan menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Nias Selatan tahun 2020 yang dilaksanakan sejak Selasa, 15/12/2020 hingga hari ini, Rabu (16/12/2020) di SEM Hotel, Paslon nomor urut 1 Hilarius Duha dan Firman Giawa (HD-Firman) memperoleh suara terbanyak sebesar 72.258 suara, sementara rivalnya Paslon urut 2 Idealisman Dachi dan Sozanolo (Ideal-Sanolo) 54.019 suara.
Ketua KPU Nias Selatan, Repa Duha, mengatakan bahwa pelaksanaan Pleno tingkat Kabupaten berjalan dengan baik tanpa ada kendala.
"Patut kita syukuri bahwa pelaksanaan rapat pleno dapat berjalan dengan baik, walaupun ada sanggahan atau koreksi dari saksi pasangan calon maupun Bawaslu namun dapat kita selesaikan berdasarkan mekanisme yang ada," tutur Repa Duha.
Repa Duha, menyebutkan bahwa selama pleno tidak ada rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu namun lebih kepada koreksi yang disampaikan.
Rapat pleno yang dihadiri oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Danlanal Nias, Letkol Laut (P) Prasetyo, Danramil Telukdalam, Mayor Inf Harusnya Zega, Kasi Intel Kejari Nias Selatan, Satria Zebua, Bawaslu Nias Selatan serta saksi dari Paslon 1 dan Paslon 2.
Untuk gugatan lebih lanjut oleh Paslon ke jenjang Mahkamah konstitusi (MK), Repa Duha, menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan MK minimal 3 sejak dibacakan putusan diberikan kesempatan kepada Paslon untuk melakukan gugatan.
"Apabila tidak ada permohonan sengketa, maka 5 setelah itu akan kita umumkan," ujarnya.
Partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2020 ini, Repa Duha, menyebutkan mencapai 77 persen. Dan hal itu kata dia telah sesuai dengan capaian target.