Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan Menteri Kehakiman sekaligus Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Prof Muladi positif Corona (COVID-19). Prof Muladi saat ini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto dan membutuhkan donor plasma darah.
"Ya benar," kata anak kedua Prof Muladi, Diah Sulistyani saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).
Istri Prof Muladi pun turut positif Corona. Diah menuturkan bahwa Prof Muladi diduga tertular dari pembantu di rumah.
"Bapak ibu terpapar dari pembantu yang tiap hari pulang," ujarnya.
Diah menceritakan bahwa sang ayah orang tanpa gejala (OTG) terpapar Corona. Prof Muladi bersama istri dan pembantu kini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
"Jumat magrib ketahuan ibu positif. Disusul bapak yang OTG. Lalu pembantu," ucapnya
"Ketiganya di RSPAD," imbuhnya.
Diah menceritakan saat ini Prof Muladi membutuhkan donor plasma darah. Transplantasi darah, kata Diah, untuk menguatkan perawatan Prof Muladi.
"Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+ untuk lebih kuat transplantasi plasma darah," kata Diah.
"Tapi stock darah kosong suruh cari sendiri," ujarnya.
Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lembahanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.(dtc)