Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon incumbent Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, sejauh ini belum menerima kekalahanbta atas pasangannya Vandiko Gultom-Martua Sitanggang di Pilkada Samosir, 9 Desember 2020. Rapidin bersama DPP PDI Perjuangan malah menebar tudingan ke publik bahwa Pilkada diwarnai praktik money politic, yang memicu kekalahan pasangan yang diusung PDIP, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang).
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kisruh Pilkada Samosir tersebut. Ia mengingatkan Rapidin agar membawa ke jalur hukum jika merasa ada dugaan kecurangan di Pilkada Samosir.
"Ada jalur hukumnya yang harus ia laksanakan kalau menjadi tak puas. Iya jalur hukum," ujar Edy Rahmayadi usai melantik 27 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (17/12/2020).
Oleh karena itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan agar masing-masing pasangan calon di Pilkada Samosir siap menerima kekalahan dan sebaliknya siap menerima kemenangan.
Dan satu hal lagi, Edy Rahmayadi mengingatkan jangan sampai masing-masing pasangan calon dan tim pendukung mengambil langkah-langkah yang berlawanan dengan hukum, yang merugikan masyarakat.
"Kita ini menjadi pemimpin untuk mensejahterakan rakyat. Jangan kita menjadi pemimpin malah menyulitkan masyarakat," tambah Edy lagi, seraya menyampaikan optimismenya bahwa hasil Pilkada Samosir dapat diterima masyarakat secara aman dan damai.