Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, mengatakan, ada beberapa kesalahan administrasi di sejumlah laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Untuk itu, diharapkan Pemkab Langkat diwaktu yang tersisa mampu memaksimalkan perbaikan laporan keuangan dari penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat.
"Agar Bupati Langkat segera menginstruksikan jajaran SKPD Pemkab Langkat, agar bersungguh-sungguh dalam tertib administrasi, khususnya penyelesaian laporan keuangan dan aset, supaya kedepan tidak menjadi masalah. Sehingga, Pemkab Langkat dapat terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2020, dan menjadi contoh Kabupaten/Kota yang lainnya di Sumut," kata Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, Kamis (17/12/2020).
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, memberikan penjelasan itu, saat berkunjung ke rumah dinas Bupati Langkat di Stabat.
Mendengar perkataan Eydu Oktain Panjaitan, Bupati Langkat Terbit Tencana PA di dampingi Sekdakab Langkat dr Indra Salahudin, mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI Perwakilan Sumut yang telah memberikan arahan, agar Pemkab Langkat bersih dari permasalahan administrasi keuangan.
“Kami berharap, kedepan BPK terus memberikan bimbingan dan arahan dalam penyerapan APBD dalam laporan keuangan Pemkab Langkat,” kata Terbit Rencana PA.
Selanjutnya, Bupati Terbit Rencana PA meminta kepada Sekda agar segera meneruskan kepada para OPD supaya bersungguh-sungguh dan disiplin dalam tertib administrasi keuangan, apa yang kurang di perbaiki dan kedepannya selalu disiplin dalam tertib administrasi.