Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Medan kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, di antaranya berupa razia masker, Kamis (17/12/2020) sore. Kali ini, operasi tersebut dilakukan di Jalan Gatot Soebroto, depan Pusat Perbelanjaan Plaza Medan Fair.
Operasi yustisi tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Medan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut No 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Provinsi Sumut.
Selain menyasar masyarakat yang tengah melintasi jalan tersebut, tim gabungan Satgas COVID-19 Kota Medan yang terdiri dari petugas Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, unsur dari kelurahan dan kecamatan setempat, juga melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Pantauan di lapangan, masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak menggunakan masker. Petugas Satgas COVID-19 Kota Medan kemudian mendata warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut dan menahan kartu tanda penduduk (KTP) selama 3 hari. Warga kemudian menerima surat berita acara penahanan KTP yang nantinya digunakan untuk mengambil kartu identitas tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan, Satgas COVID-19 Kota Medan berharap masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19.
Rakhmat juga mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan, masyarakat akan menjalani masa libur terkait hari raya Natal dan libur tahun baru, dimana akan ada berbagai aktivitas seperti ibadah maupun kegiatan lainnya. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. "Kita mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," ujarnya.
Rakhmat mengatakan, saat melakukan operasi yustisi di dalam pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair, pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan pelaku usaha, di antaranya pelaku usaha kafe, restoran dan lainnya, agar menerapkan protokol kesehatan tersebut.
"Kenapa kita lakukan ini? Karena nanti orang banyak yang akan datang ke Medan. Mereka nanti akan datang ke tempat keramaian. Artinya, kita ingin ekonomi tetap bertumbuh, tapi protokol kesehatan juga harus dijalankan. Karena itu kita mengimbau masyarakat untuk mematuhinya," tuturnya.