Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Juru bicara DPRD Langkat, Zuhuriah Wista Br Gurusinga, mengatakan, kinerja DPRD Langkat masa sidang I - III tahun 2019-2020, sampai Oktober 2020 ini, ada 9 judul Ranperda yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Terdiri dari 4 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda Pemkab Langkat.
"Dari 5 Ranperda yang diajukan Pemkab Langkat terdiri dari 2 Ranperda APBD dan 3 Ranperda Umum. Sebanyak 9 Perda atau 100%, telah disetujui bersama, antara DPRD dan Pemkab Langkat untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya, saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, Jumat (18/12/2020).
Paripurna dihadiri Sekdakab Langkat dr Indra Salahudin, mewakili Bupati Pangkat. Dikatakan Zuhuriah Wista Br Gurusinga lagi, peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah. Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang tata tertib 7 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki 3 fungsi.
Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab. Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.
Usai Juru bicara DPRD memberikan laporannya, Sekdakab Langkat membacakan teks tertulis pidato Bupati Langkat.
Terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.
Sebab, semangat kerjasama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing – masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.
"Kepada semuanya, untuk bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid-19," ungkap Sekdakab Langkat.