Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, meyakini gugatan sengketa hasil Pilkada Medan yang diajukan oleh Akhyar-Salman akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, selisih suara Bobby-Aulia dan Salman Alfarisi melebihi 2,5 , % yang menjadi batas untuk bisa mendaftarkan perselisihan ke MK.
"Apa dasarnya mereka gugat, selesih suara 6,5 %. Terus saat perhitungan di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara), tingkat kecamatan saksi mereka menerima hasilnya, menandatangani berita acara. Kenapa tiba-tiba saat rekapitulasi di tingkat kota saksi mereka tidak mau menandatangani berita acara, itu menunjukkan sikap tidak dewasa dalam berpolitik. Dengan alasan itu, kami yakin gugatan mereka akan ditolak MK," ujar Sugiat, ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020) malam.
Seperti diberitakan, pasangan calon (Paslon) Akhyar Nasution - Salman Alfarisi (AMAN) akhirnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ya, barusan didaftarkan ke MK," ujar Wakil Ketua Tim AMAN, Gelmok Samosir sesaat lalu.
Gelmok menyebut pihaknya melampirkan sejumlah bukti saat mendaftarkan gugatan perselisihan Pilkada Medan ke MK. Sayangnya, dia enggan membocorkan bukti dimaksud.
BACA JUGA: Akhyar-Salman Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Aulia
Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara. Di mana, banyak yang terjadi diluar norma kepatutan.
Dia berharap permohonan yang diajukan paslon Akhyar-Salman dapat diterima dan diproses oleh MK. "Bisa saja dibatalkan kemenangan Bobby-Aulia, bisa juga dilakukan pemungutan suara ulang. Itu tergantung di MK, " tuturnya.
Sebelumnya, KPU Medan telah mengikuti mengumumkan Bobby Nasution - Aulia Rachman pemenang di Pilkada Medan 2020. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Medan, Bobby-Aulia berhasil meraih 393.327 suara berbanding 342.580 suara untuk pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.