Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Tim Pemenangan Bobby-Aulia, HT Milwan, mengaku pihaknya siap seandainya diminta untuk menghadapi gugatan Akhyar-Salman di Mahkamah Konstitusi.
"Kita dari tim 02 menunggu bagaimana perkembangan berikutnya. Kami karena yang ditujukan (gugatan) kepada KPU, kami mengikuti perkembangan selanjutnya, " ujar Milwan di Sekretariat Tim Pemenangan Jalan Cik Ditiro, Medan, Sabtu (19/12/2020).
"Soal tuntutan pihak sebelah, kita tunggu saja, kami siap menghadapi kalau seandainya perlu ada yang kami hadapihadapi," tegas Eks Ketua Demokrat Sumut ini.
Di sisi lain, Milwan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 lalu.
"Ucapkan terimakasih kepada warga Medan yang melaksanakan Pilkada 2020 yang sangat luar biasa, kenapa luar biasa, dalam posisi sekarang ini, 2015 partisipasinya 25,3%, di tahun 2020 ditengah kondisi covid-19 bisa 48%, Terimakasih kami kepada warga Medan yang telah berpartisipasi meningkatkan perubahan yang baik kepada kota kita yang kita cintai," terangnya.
Seperti diketahui, Pasangan calon (Paslon) Akhyar Nasution - Salman Alfarisi (AMAN) akhirnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Tim AMAN, Gelmok Samosir. "Ya, barusan didaftarkan ke MK," katanya, Jumat (18/12/2020) malam.
Gelmok menyebut pihaknya melampirkan sejumlah bukti saat mendaftarkan gugatan perselisihan Pilkada Medan ke MK. Sayangnya, dia enggan membocorkan bukti dimaksud.
Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara. Di mana, banyak yang terjadi diluar norma kepatutan.