Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meskipun 'dikepung' hari libur nasional yakni jelang natal dan tahun baru, pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Medan tetap berjalan hingga akhir 2020.
"Masih. Pelayanan administrasi maupun persidangan tetap berjalan sebagaimana biasanya," ungkap Humas PN Medan, Tengku Oyong saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020) siang.
Diketahui, libur bertepatan perayaan Hari Natal hanya pada 24-25 Desember 2020. Sedangkan 26 Desember 2020, kembali masuk kerja hingga 31 Desember 2020.
"Pas tahun baru, libur dan pada 2 Januari 2021 kegiatan pelayanan publik kembali seperti biasa," tegasnya.
Begitu juga dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid19, pihak pengadilan tetap menyiagakan petugas pada pintu masuk untuk mengecek suhu badan para pengunjung, cuci tangan, dan penyemprotan dengan hand sanitizer.
Persidangan khususnya perkara-perkara tindak pidana, kebanyakan berlangsung secara daring. Jaksa penuntut umum bersidang dari masing-masing kantor kejaksaan.
Sedangkan para terdakwa maupun penasihat hukumnya bersidang secara virtual dari lembaga di mana terdakwa menjalani penahanan.
Dalam persidangan non-virtual, majelis hakim, panitera, JPU, penasihat hukum dan saksi-saksi dam pengunjung sidang tetap mematuhi protokol kesehatan. Semua itu dalam paya memutus mata rantai penularan Covid-19.