Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tempat hiburan malam masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Hal ini terlihat ketika Komisi I DPRD Medan mengunjungi yakni Holywings Bar di Jalan A. Rivai dan Shoot Bar di Jalan Kapten Pattimura Kota Medan, Minggu (20/12/2020) dini hari.
Di sana pengunjung bebas keluar masuk tanpa menggunakan masker, buka hanya itu di dalam juga tidak ada jaga jarak, management pun tidak membatasi jumlah pengunjung yang hadir. Alhasil, terjadi kerumunan.
"Seperti yang sama-sama sudah kita lihat, ini jelas melanggar prokes. Mereka di dalam duduk tanpa kalian atur jaraknya, banyak yang tak pakai masker dan kalian selaku manajemen membiarkannya saja," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya kepada Manager Shoot Bar, Riskal.
Riskal berjanji akan menerapkan protokol kesehatan kepada setiap pengunjung yang hadir. "Akan segera kami tertibkan pak. Tadi di dalam juga kapasitasnya sekitar 50 persen, akan kita atur supaya duduknya berjarak," jawab Riskal.
Anggota Komisi I yang turut hadir dalam kesempatan itu, Mulia Syahputra Nasution menegaskan pihaknya tidak akan berhenti dalam sidak yang dilakukan malam itu.
"Berikutnya kami akan gandeng pihak kepolisian untuk menertibkan ini. Sebab jelas sekali, apa yang terjadi malam ini adalah pembiaran dari pihak manajement dan itu tergolong tindak pidana," tutur Politikus Partai Gerindra ini.
Teguran yang sama juga disampaikan oleh Komisi I kepada pihak Holywings Bar.
"Apa tidak kalian lihat kondisi seperti itu. tau pura-pura gak nampak? Ini jelas-jelas pembiaran namanya. Ini pidana loh," ketua Anggota Komisi I, Roby Barus kepada Irfan usai melihat langsung kondisi di dalam Holywings Bar.
Irfan mengaku tidak bisa membubarkan pengunjung karena keputusan management pusat. "Nanti kami akan koordinasi supaya ini tidak terjadi lagi, Mohon maaf," katanya.