Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Dairi. Puluhan orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Dairi, Senin (21/12/2020), berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang. Massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Dairi, di antaranya menuntut Pemkab Dairi segera keluarkan surat perintah pembongkaran pembangunan mess karyawan dan workshop milik PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) karena diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Adapun tuntutan mereka, yakni :
Melalui orasinya Ketua DPC LSM Penjara, Jack Sihombing mengatakan, pada dasarnya mereka mendukung pendirian tower bersama dan mendukung kehadiran PT DPM di Dairi untuk kemajuan Kabupaten Dairi.“Namun, pikirkan nasib anak bangsa atau masyarakat. Ikuti aturan dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.
Disebutkannya, PT DPM dan pengusaha tower telah semena-mena terhadap Pemkab Dairi, khususnya Satpol PP, karena pembangunan mess karyawan dan workshop milik PT DPM Desa Polling Anak-anak serta tower bersama di Desa Palipi, Kecamatan Silima Pungga-Pungga pembangunaanya tidak memiliki IMB. Walaupun telah segel oleh Satpol PP, tetapi pembangunan tetap berjalan.
“Ini berarti pihak PT DPM dan pengusaha tower tidak menghargai dan telah melecehkan peraturan Pemkab Dairi. Sebagai masyarakat Dairi kami tidak terima hal itu terjadi,” tegasnya.
Akibat pembangunan mess karyawan dan workshop milik PTDM yang tidak mematuhi tentang lingkungan hidup telah menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman masyarkat. “Bahkan rumah milik masyarakat menjadi langganan banjir yang membawa limbah dari pembangunan mess dan workshop tersebut,” ucap Jack.
Asisten 1 Setdakab Dairi, Jonny Hutasoit didampingi Kepala Satpol PP Eddy Banurea, Kadis Lingkungan Hidup Ampper Nainggolan, Kadis PUTR Anggara Sinurat dan Kadis Perizinan Marisi Sianturi kepada massa Unras mengatakan, apa yang tadi telah disampaikan telah dicatat dan dipahami.
“Semua aspirasi maupun permintaan yang telah disampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami. Langkah-langkah atau tindak lanjut permasalahan ini telah dilakukan oleh Pemkab Dairi,” kata Jonny.
Terkait pembokaran bangunan mess dan workshop serta tower bersama yang tidak memiliki IMB, Jonny menjelaskan, bahwa semua harus berjalan sesuai dengan aturan. “Oleh karena itu langkah-langkah ini sedang berjalan, untuk itu mohon dimaklumi,” sebut Jonny.