Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. PT Angkasa Pura II (AP II) memperdiksi puncak kepadatan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, terjadi pada 23-27 Desember mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu, Djodi Prasetyo dalam keterangannya yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (21/12/2020).
Dijelaskannya, puncak arus mudik dan arus balik libur Natal diprediksi terjadi pada 23-27 Desember 2020. Sedangkan puncak kepadatan arus mudik dan arus balik libur Tahun Baru terjadi pada 30 Desember hingga 3 Januari 2021.
"Jumlah penumpang sebelum puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru berkisar 11 ribu sampai dengan 13 ribu penumpang dengan jumlah pergerakan pesawat di atas 115 pergerakan perhari, datang dan pergi. Pada 23-27 Desember mendatang tidak menutup kemungkinan semakin bertambah masyarakat yang mengunakan transportasi udara. Oleh karenanya, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Kualanamu mendirikan posko terpadu seperti setiap tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Pada tahun ini (2020), lanjut Djodi menerangkan posko Terpadu Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru sudah didirikan sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, yang beroperasi selama 18 hari.
"Pada tahun-tahun sebelumnya posko Nataru hanya digunakan untuk memantu tren lalu lintas penerbangan. Namun, pada tahun ini dengan adanya pademi Covid-19, tugas bertambah yakni memastikan implementasi protokol kesehatan secara ketat dan meningkatkan 3C (coordination, collaboration, communication) di antara stakeholder di Bandara Kualanamu," sambungannya.
Ia menuturkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020 yaitu patroli petugas untuk memantau penerapan jaga jarak minimal dua meter di berbagai area yang berada di Bandara Kualanamu.
"Seperti pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, dan area baggage claim serta area tunggu transportasi publik. Kemudian pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan," tuturnya.
Diterangkannya, guna memudahkan pengguna jasa dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura II kini semakin lengkap untuk mendukung penerbangan yang sehat dan aman.
"Kemudahan yang dimaksud ialah menyediakan fasilitas rapid test antibody di area gedung terminal lantai Mezzanine dengan biaya sebesar Rp 145.000, dan rapid test antigen sebesar 200.000. Penyediaan ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 degan harapan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru dapat dimudahkan," terang Djodi.
Ia menambahkan, terkiat surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 360/9626/2020 Tahun 2020 perihal persyaratan memiliki PCR atau Rapid Test Antigen Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Masuk Wilayah Provinsi Sumatra Utara, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan mengimbau penggunaan jasa udara agar mengikuti ketentuan yang dimaksud.
"Kita sudah mengimbau kepada pengguna jasa yang mendarat di Bandara Kualanamu dan ingin melanjutkan perjalanan menuju Jakarta agar sudah menyiapkan hasil rapid test antigen dari asal penerbangan," pungkasnya.