Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputa Nasution, heran melihat sekolah yang belum juga belum memberlakukan pembelajaran tatap muka guna menghindari penyebaran Covid-19, namun tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan kerumunan justru diperbolehkan buka.
"Kenapa sekolah ditutup tapi tempat hiburan dibuka. Parahnya lagi, di tempat hiburan itu tidak menerapkan prokes (protokol kesehatan)," ujar Mulia saat Reses I Masa Sidang I Tahun Kedua Tahun Anggaran 2020 di Jalan Karya Kasih Kompleks Grand Sweet Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Senin (21/12/2020) sore.
Menurut dia, Dinas Pendidikan Medan tidak membuka ruang bagi anak-anak untuk mengasah ilmu mereka. Tapi di sisi lain, Dinas Pariwisata Medan membiarkan tempat-tempat hiburan yang kami sidak kemarin melanggar Perwal 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Bagaimana bisa Pemerintah Kota Medan (Pemko) memberikan ruang bagi pengusaha hiburan yang tidak melaksanakan prokes? Tapi menutup lembaga pendidikan. Ini yang menjadi catatan kami bahwa pemerintah kota tidak peduli dengan dunia pendidikan," ketusnya.
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Medan Hamzah Harahap, mengaku pihaknya sudah mendata ulang seluruh siswa ke dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik), mana sekolah yang layak dan tidak untuk diterapkan belajar tatap muka. Selanjutnya Disdik Medan juga sudah merancang pola jika belajar tatap muka ini diberlakukan.
"Jangan nanti sudah ada sekolah dinyatakan layak untuk tatap muka, ternyata ada siswa yang terpapar Covid-19. Ini sangat berisiko tinggi bagi anak-anak kita. Karena itu, kami sudah menyurati sekolah-sekolah tentang persiapan belajar tatap muka, sembari menunggu izin resmi," terangnya.
Hamzah mengaku kesulitan jika belajar tatap muka ini diterapkan khusunya di tingkatan taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Berbeda halnya jika di sekolah menengah pertama dan menengah atas.