Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Erick tersebut adalah terkait kasus dugaan korupsi Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya kasus Jiwasraya juga diusut oleh Kejagung. Oleh karena itu, Erick menyerahkan kasus ini ke Kejagung sebab dinilai masih ada keterkaitan antara kasus Jiwasraya dan Asabri.
"Kita lihat juga Asabri ada keterkaitan (Jiwasraya) makanya kita koordinasikan kepada Kejaksaan," ujar Erick di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Awalnya, kasus korupsi Asabri sudah ditangani oleh Mabes Polri, namun sampai saat ini penyidik kepolisian belum menetapkan seorangpun tersangka dalam perkara itu. Alasannya, Polri masih menunggu perhitungan nilai kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri.
Selain itu, Erick bilang langkahnya ke Kejagung ini sebagai wujud komitmen untuk merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang diakuinya rentan disalahgunakan.
"Nah tentu sesuai dengan tugas kami di mana kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dan salah satunya ya memang Asabri dan ini juga merupakan bagian dari roadmap bagaimana kita merapikan dana-dana pensiun yang ada di BUMN yang banyak sendiri kasus-kasus yang terus terjadi," tuturnya.(dtf)